Filantropi Islam tidak semestinya berhenti pada aktivitas memberi. Ia harus tumbuh menjadi gerakan yang mampu menghubungkan kebaikan, menggerakkan kepedulian, dan menghadirkan pemberdayaan yang nyata bagi masyarakat.
Semangat itulah yang melandasi peresmian ITEC – ICMI Trust & Endowment Fund Centre sebagai Lembaga Filantropi Islam, yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Filantropi Islam bertempat di IKIP Siliwangi, 29 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempertemukan berbagai kekuatan : pemerintah, lembaga zakat, dunia pendidikan, dunia usaha, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem filantropi Islam yang lebih kolaboratif dan berdampak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua ICMI orda Cimahi sekaligus Rektor IKIP Siliwangi, Ketua DPRD Kota Cimahi, Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, BSI Cimahi, BSI Maslahat, serta unsur ICMI, ITEC dan mitra strategis lainnya.

Dari Gagasan Menjadi Gerakan
ICMI Orda Kota Cimahi terus mendorong agar gagasan dan pemikiran tidak berhenti pada wacana, tetapi diterjemahkan menjadi gerakan yang menghasilkan manfaat nyata.
Setelah mengembangkan Madrasah Lansia Husnul Khatimah dan Sekolah Ekologi ICMI, ITEC hadir sebagai badan otonom ketiga ICMI Orda Kota Cimahi dengan mandat untuk menjadi Lembaga Filantropi Islam.
ITEC dirancang untuk mengelola program sekaligus mengorkestrasi kolaborasi dengan menghubungkan gagasan, kepakaran, jejaring, teknologi, sumber daya, dan potensi filantropi menjadi program pemberdayaan yang terukur dan berkelanjutan.
Dengan demikian, ITEC tidak dibangun untuk mengambil alih fungsi lembaga yang telah ada, justru sebaliknya.“Bukan mengambil alih peran, tetapi menyatukan peran; bukan bekerja sendiri, tetapi mengorkestrasi kekuatan bersama agar niat baik menjadi kemaslahatan bagi umat secara berkelanjutan.”

Filantropi Islam: Dari Memberi Menuju Memberdayakan
Filantropi Islam memiliki akar spiritual yang kuat. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf bukan sekadar aktivitas sosial, tetapi bagian dari pengabdian kepada Allah SWT yang menemukan maknanya ketika nilai ibadah tersebut menghadirkan manfaat nyata bagi umat.
Karena itu, paradigma filantropi perlu bergerak dari bantuan menuju pemberdayaan, dari kepedulian menuju gerakan, dari program menuju kemandirian, dan dari kebaikan individual menuju kesejahteraan bersama.
Di sinilah kolaborasi menjadi kunci. Potensi filantropi Islam yang besar namun belum tergali tidak cukup hanya dihimpun, tetapi perlu dipertemukan dengan pengetahuan, teknologi, jejaring, pendampingan, dunia usaha, perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat agar lahir program yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan semangat tersebut, tugas lembaga filantropi bukan hanya mengumpulkan kebaikan, tetapi mengorkestrasi kebaikan menjadi kekuatan pemberdayaan dan kesejahteraan umat.
Sejumlah program prioritas Sebagian telah berjalan dan dalam progres implementasi meliputi : Literasi Zakat, I-Ming (Integrated Farming), Sedekah Jelantah, Z-Corner, Kampung Cendekia–Kampung Sosial, Kelurahan Berdaya.
BAZNAS–ITEC: Menguatkan Ekosistem Kebaikan
Dalam ekosistem tersebut, sinergi BAZNAS dan ITEC menjadi salah satu ruang strategis yang akan dikembangkan. BAZNAS memiliki mandat, pengalaman, tata kelola, serta kepercayaan dalam pengelolaan zakat, sementara ITEC diarahkan untuk memperkuat orkestrasi program melalui inovasi, jejaring, kepakaran, teknologi, dan kolaborasi pemberdayaan.
Sinergi ini bukan untuk menggantikan peran masing-masing, melainkan memperbesar daya ungkit dan dampak kebaikan bagi masyarakat.
ITEC mengorkestrasi kolaborasi; pemerintah membuka ruang kebijakan dan sinergi; perguruan tinggi menghadirkan pengetahuan dan inovasi; dunia usaha menghadirkan sumber daya dan peluang; serta masyarakat menjadi bagian dari gerakan.
Dari sinergi inilah diharapkan lahir program yang tidak hanya menjawab persoalan hari ini, tetapi juga membangun kemandirian, keberdayaan, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kehadiran dan dukungan Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, BAZNAS, BSI, BSI Maslahat, DPRD, ICMI, ITEC, dan unsur strategis lainnya termasuk IKIP Siliwangi membuka peluang lahirnya program pemberdayaan lintas sektor.
Sehingga filantropi Islam dapat menjawab berbagai persoalan nyata, mulai dari kemiskinan, pendidikan, lingkungan, ketenagakerjaan, pemberdayaan ekonomi, hingga literasi dan kualitas kehidupan masyarakat.
Termasuk dukungan kuat Ketua DPRD Kota Cimahi menjadi energi penting, termasuk komitmen untuk mendorong hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Zakat sebagai landasan kebijakan yang dapat memperkuat ekosistem filantropi Islam di Kota Cimahi.
Dukungan DPRD melalui dorongan penguatan regulasi diharapkan dapat berjalan beriringan dengan sinergi BAZNAS, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan filantropi bukan hanya diukur dari seberapa besar dana yang dihimpun dan disalurkan, tetapi dari seberapa besar perubahan dan kebermanfaatan yang dihasilkan bagi masyarakat.
Filantropi juga harus didukung dengan Teknologi. Semangat tersebut diperkuat melalui pengembangan MASAGI, platform digital financial technology ITEC untuk mendukung literasi, penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran ZISWAF secara mudah, transparan, dan akuntabel.
MASAGI diharapkan mempertemukan muzaki dan donatur dengan program pemberdayaan masyarakat, sehingga potensi filantropi Islam berkembang menjadi kemaslahatan nyata.
Teknologi bukan tujuan akhir, melainkan jembatan untuk membangun kepercayaan, transparansi, partisipasi, dan kebermanfaatan yang lebih luas, untuk memperkokoh gerakan filantropi Islam di Kota Cimahi.
Cimahi sebagai Laboratorium Kebaikan
Kota Cimahi memiliki potensi besar untuk menjadi laboratorium kebaikan, tempat pemerintah, BAZNAS, ICMI, ITEC, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keuangan, komunitas, media, dan masyarakat menyatukan kekuatan untuk membangun ekosistem filantropi Islam yang berdampak.
Ketika zakat, infak, sedekah, dan wakaf dipertemukan dengan ilmu, teknologi, jejaring, dan kolaborasi, kebaikan tidak lagi berhenti sebagai bantuan, tetapi bergerak menjadi pemberdayaan, kemandirian, dan kesejahteraan.
Dari zakat lahir kepedulian; dari kepedulian lahir gerakan; dari gerakan lahir pemberdayaan; dan dari pemberdayaan tumbuh masyarakat yang mandiri serta berdaya.
ITEC – ICMI Trust & Endowment Fund Centre didirikan berdasarkan SK ICMI Orda Cimahi Nomor: 02/ICMI.10/KEP/IX/2026 tentang Pengesahan Struktur Pengelola ITEC – ICMI Trust & Endowment Fund Centre sebagai Lembaga Filantropi Islam Periode 2026–2031, tanggal 25 September 2026 M / 13 Rabiul Akhir 1448 H.
Struktur ITEC, terdiri dewan pengarah dipimpin Erwin Setiawan, S.HI. dan Dewan eksekutif Drs. Yani Suhardi Setiawan, MM didukung oleh H. Nunuh Kurnia Permana, SH.; Dr. Eki Baihaki, M.Si; Agus Permadi, SE.; Arief Gemi; Ali Sadikin, S.Pd.; Hanindyo, SS., M.Si.; dan Ida Bagus Budiyanto, ST., MT.
Semoga ITEC menjadi ruang bertemunya iman, ilmu, teknologi, kepedulian, dan kolaborasi, sehingga Cimahi mampu menjadi contoh bahwa filantropi Islam dapat dikelola secara amanah, inovatif, kolaboratif, dan berdampak nyata. ITEC–Filantropi Islam: Mengelola Program, Mengorkestrasi Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat. ( Ridha Fadhila – icmicimahi.id)












